Ayo belajar pajak
Jumat, 22 September 2017
Overview Amnesty Pajak (bagian 5)
Saat Terutanag dan Penilaian Harta
Penilaian Harta:
Jadi untuk Harta Selain Kas dan Setara Kas: Nilai harta adalah hasil penilaian DJP berdasarkan prinsip umum penilaian...
Jadi... Selamat buat Anda yang telah ikut Tax Amnesty...Udah Lega khan sekarang???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih